22 Terduga Teroris Yang Ditangkap Densus 88 Mabes Polri Masuk Jaringan Jamaah Islamiah

Dari hasil interogasi yang dilakukan kepada terduga teroris, bahwa mereka masuk didalam jaringan terlarang yakni, Jamaah Islamiah (JI).

“Mereka ini ditangkap di lima kabupaten/kota di wilayah jatim. Usai dilakukan interogasi, mereka siketahui masuk di jaringan terlarang (Jemaah Islamiah),” tambah Wakapolda Jatim.

Lebih jauh dijelaskan, terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88,para terduga teroris sudah berada di jatim sejak 5 (lima) tahun terakhir.

Selama berada di wilayah Jatim, mereka melakukan kegiatan dengan merekrut anggota baru.

“Mereka ini di Jatim sudah lima tahun, dari kegiatannya mereka diketahui sudah melakukan perekrutan anggota baru sebanyak 50 orang,”tambah Wakapolda Jatim.

Pasca penangkapan 22 terduga teroris, Polri akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi titik penangkapan terduga teroris. Namun di lokasi lain, juga akan tetap dilakukan pemantauan.

  Dihadiri Bupati Bojonegoro, 15 SKPD Lakukan Penandatanganan Komitmen melaksanakan Zona Integritas

22 terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri di wilayah Jawa Timur tersebut berinisial FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan HAB. (Red)

Sumber : Humpol.                                                      Editor      : Didik Sap

Tinggalkan Balasan