Lanjut Kades, pada awalnya memang mengambil uang di bank jatim bersamanya. Namun pada pengambilan atau pencairan selanjutnya, dirinya tidak tahu karena dengan membawa surat kuasa yang dipalsu tanda tangannya.
Selain itu Kades juga menyebutkan, jumlah uang yang ada di rekening desa sekira Rp260.juta. Terdiri dari uang pajak Rp 66 juta dan DD dan ADD sebesar Rp196 juta.
“Ya katanya uang itu untuk kebutuhan hidup dan saya tidak tahu untuk kebutuhan yang lainnya,” tandasnya.
Saat ditanya apa memang kurangnya pengawasan dari pihaknya sebagai Kades hingga terjadi hal itu?. Kades menjawab, “Ya namanya juga musibah mas,” kilahnya.
Terpisah kurang lebih pukul 14-05 Wib, awak media berusaha untuk mencari informasi kebenaran yang menjadi persoalan di Desa Samberan ke kantor kecamatan Kanor dengan berusaha menemui Camat, akan tetapi camat sedang istirahat.
“Sedang istirahat mas, pak camat baru datang,” jawab salah seorang yang memakai kaos hitam dengan celana coklat seperti celana dinas Satpol PP.
Selain itu, awak media berusaha menghubungi Camat melalui ssmbungan selulernya, tapi di tolak. Bahkan awak media menghubungi Chat Whatsapp juga tidak di respon.
Diketahui oknum perangkat desa itu berinisial ZA. Menjabat sebagai Kaur Keuangan di Pemdes Samberan sejak 2017 lalu. (Tim9/Red).