Bojonegoro – Musibah menimpa Pemdes Samberan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro – Jatim. Uang ratusan juta yang disimpan di rekening desa ludes dikuras oknum perangkat desa.
Peristiwa raibnya uang di rekening desa menurut Arif Rahman, Kades Samberan, berawal saat ada tagihan dari Kantor Pajak Pratama. Lantas dia menanyakan kepada Kaur Keuangan dan ternyata memang belum di bayar dan uangnya terpakai.
“Setelah itu kita cek di rekening desa hanya tersisa Rp900 ribu,” ungkap kades. Senin (27/11/2023).
Saat di tanya uang apa saja yang trrmasuk ada di rekening desa, yang di selewengkan oknum tersebut. Kades menjawab, bahwa selain (ADD) yang alokasinya gaji perangkat ada PAD Desa, dan kebutuhan keuangan desa. Diakuinya dengan adanya persoalan ini sangat menghambat dalam penyelesaian pembangunan terutama di pembayaran.
Selanjutnya, Kades bersama Lembaga Desa yang mengetahui Muspika Kanor, menggelar musyawarah menghadirkan oknum perangkat desa tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Dan akan mengembalikan uang desa sebesar Rp 250 juta pada 1 Desember 2023 mendatang,” ujarnya.
Saat di singgung awak media, langkah apa yang akan dilakukan selaku pemangku kebijakan dan yang bertanggung jawab penuh atas anggaran. Apabila oknum yang di maksud tidak bisa ataupun bisa mengembalikan. Menurut Kades akan dimusyawarahkan lagi. Ia menyebut, bahwa setelah terbongkarnya persoalan, saat ini sudah di SP 1 dan dibebastugaskan.
“Kalau misalnya pada 1 Desember 2023 tidak memenuhinya maka ada beberapa opsi yang akan kita ambil,” terangnya.
Masih menurut Kades, terjadinya pembobolan uang desa di bank Jatim itu juga adanya surat kuasa yang dipalsukan oleh oknum perangkat tersebut.
Lanjut Kades, pada awalnya memang mengambil uang di bank jatim bersamanya. Namun pada pengambilan atau pencairan selanjutnya, dirinya tidak tahu karena dengan membawa surat kuasa yang dipalsu tanda tangannya.
Selain itu Kades juga menyebutkan, jumlah uang yang ada di rekening desa sekira Rp260.juta. Terdiri dari uang pajak Rp 66 juta dan DD dan ADD sebesar Rp196 juta.
“Ya katanya uang itu untuk kebutuhan hidup dan saya tidak tahu untuk kebutuhan yang lainnya,” tandasnya.
Saat ditanya apa memang kurangnya pengawasan dari pihaknya sebagai Kades hingga terjadi hal itu?. Kades menjawab, “Ya namanya juga musibah mas,” kilahnya.
Terpisah kurang lebih pukul 14-05 Wib, awak media berusaha untuk mencari informasi kebenaran yang menjadi persoalan di Desa Samberan ke kantor kecamatan Kanor dengan berusaha menemui Camat, akan tetapi camat sedang istirahat.
“Sedang istirahat mas, pak camat baru datang,” jawab salah seorang yang memakai kaos hitam dengan celana coklat seperti celana dinas Satpol PP.
Selain itu, awak media berusaha menghubungi Camat melalui ssmbungan selulernya, tapi di tolak. Bahkan awak media menghubungi Chat Whatsapp juga tidak di respon.
Diketahui oknum perangkat desa itu berinisial ZA. Menjabat sebagai Kaur Keuangan di Pemdes Samberan sejak 2017 lalu. (Tim9/Red).















