Selain memberikan kesempatan kepada orang lain yang memiliki niat untuk melakukan aksi kejahatan dengan mencuri kendaraan yang terparkir, pola kebiasaan warga yang seperti itu juga memberikan kesempatan kepada orang lain yang sebelumnya tidak memiliki niat jahat akhirnya bisa berniat untuk melakukan kejahatan karena adanya kesempatan.
“Tidak jarang pula, warga juga meninggalkan barang – barang berharga seperti uang tunai maupun surat – surat berharga di dalam jok motor. Sehingga kesempatan itu pula dipergunakan untuk hanya mencuri barang – barang tersebut”, imbuh Kapolsek