Mappi, Mmcnews – Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tubuh kepolisian, Propam Polres Mappi gencar mensosialisasikan Aplikasi Yanduan Propam Polri kepada masyarakat di Kota Kepi, Kamis (30/10/2025).
Kasie Propam Polres Mappi, Ipda Isak Apaseray, mengatakan kegiatan ini bertujuan mempermudah masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik.
“Kami turun langsung ke sejumlah toko swalayan dan pasar untuk memberikan sosialisasi. Ini bagian dari komitmen Polri menindak tegas setiap oknum yang melanggar aturan,” ujar Ipda Isak.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat tampak antusias mengikuti edukasi mengenai tata cara penggunaan aplikasi Yanduan Propam. Melalui aplikasi ini, warga dapat melaporkan pelanggaran dengan mudah dan identitas pelapor dijamin aman.
“Jangan ragu melapor bila menemukan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Kami pastikan identitas pelapor terlindungi, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara tegas,” tegas Isak.
Propam Polres Mappi berharap sosialisasi ini dapat memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi kinerja anggota Polri serta mendorong terwujudnya aparat kepolisian yang profesional, berintegritas, dan dicintai masyarakat.***















