Serta evaluasi program pertanian yang belum terlaksana dan peningkatan SDM RSUD bidang cuci darah, demi kepentingan masyarakat. “Kami menerima dan menyepakati untuk disahkan menjadi Perda, yang selanjutnya dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro dan juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas Opini WTP yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, selamat atas penghargaan yang telah diraih,” ungkapnya.
Sementara dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengucapkan terimakasih sebesar besar kepada DPRD Kabupaten Bojonegoro atas disetujuinya Raperda menjadi Perda dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas penerimaan opini terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2023 Pemkab Bojonegoro telah menerima Opini WTP dari BPK RI.
“Apa yang menjadi capaian ini adalah kerjasama antara Forkopimda serta DPRD yang senantiasa mengawasi kinerja kami dan tidak boleh merasa puas,” tuturnya.