Banggar DPRD Gelar Paripurna Pertanggungjawaban P-APBD Bojonegoro

  • Bagikan
Fb Img 1722129861330

Bojonegoro – Rapat Paripurna yang Digelar Banggar DPRD Bojonegoro Dipimpin Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar S,Pd dengan Didampingi Wakil Ketua Sahudi S.E, Mitroatin, S.Pd,  serta Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Nurul Azizah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Camat se Kabupaten Bojonegoro. Dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2023, Jum’at (05/07/2024).

Dalam paparanya Umar (panggilan akrabnya) menjelaskan bahwa rapat yang di gelar adalah bagian dari agenda yang sudah di rencanakan. Kendati demikian Umar politisi PKB itu menyebutkan juga sebagai bahan evaluasi pertanggungjawaban pemerintah kabupaten Bojonegoro dalam pengelolaan anggaran.

Sementara itu Mitro’atin Politisi Paratai Golkar yang di daulat jadi juru bicara Badan Anggaran menjelaskan, bahwa proses ini telah melibatkan rapat bersama Tim Anggaran dan Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Bojonegoro sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Selama tahun 2023 telah memenuhi target yang telah ditetapkan 5,4 triliun realisasi 6,1 triliun atau 110,8 persen,” jelasnya.

Ia melanjutkan, sebagai bentuk pelayanan publik, perlu peningkatan pengamanan siber dengan OPD terkait supaya berjalan maksimal, dan untuk mempermudah akses perlu adanya inovasi baru.

Serta evaluasi program pertanian yang belum terlaksana dan peningkatan SDM RSUD bidang cuci darah, demi kepentingan masyarakat. “Kami menerima dan menyepakati untuk disahkan menjadi Perda, yang selanjutnya dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro dan juga mengapresiasi setinggi-tingginya atas Opini WTP yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, selamat atas penghargaan yang telah diraih,” ungkapnya.

Sementara dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengucapkan terimakasih sebesar besar kepada DPRD Kabupaten Bojonegoro atas disetujuinya Raperda menjadi Perda dan mengapresiasi setinggi-tingginya atas penerimaan opini terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2023 Pemkab Bojonegoro telah menerima Opini WTP dari BPK RI.

“Apa yang menjadi capaian ini adalah kerjasama antara Forkopimda serta DPRD yang senantiasa mengawasi kinerja kami dan tidak boleh merasa puas,” tuturnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan