​”Banjir Penghargaan di 2025, Bupati Warsubi Ajak ASN Jombang Tancap Gas di Hari Pertama 2026″

  • Bagikan

MMCNEWS.ID | Mengawali hari kerja pertama di tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Apel Kerja Awal Tahun yang dipimpin langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si., di Lapangan Pemkab Jombang, Jumat (2/1/2026) pagi.

Pukul 07.00 WIB, suasana optimisme menyelimuti barisan ASN yang hadir, menandai tekad baru untuk meningkatkan pelayanan publik di “Kota Santri”. Bupati Jombang, Warsubi, dalam amanatnya menegaskan bahwa integritas dan disiplin bukan sekadar aturan, melainkan fondasi pelayanan publik.

Kabar baiknya, tren pelanggaran disiplin PNS di lingkup Pemkab Jombang menunjukkan penurunan yang signifikan. Berdasarkan data evaluasi yang disebutkan Bupati, pada tahun 2025 tercatat 23 kasus pelanggaran disiplin, menurun drastis dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 39 kasus.

Rincian pelanggaran tahun 2025 meliputi.

Hukuman Ringan: 15 orang
Hukuman Sedang: 4 orang
Hukuman Berat: 4 orang

Selain itu, angka pengajuan izin perceraian ASN juga mengalami penurunan dari 37 pengajuan di tahun 2024 menjadi 26 pengajuan di tahun 2025.

Bupati Warsubi berharap tren positif ini terus berlanjut hingga tidak ada lagi pelanggaran yang mencederai citra institusi. Beliau mengajak seluruh pegawai untuk menanamkan kedisiplinan bukan karena takut sanksi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

“Disiplin itu bukan untuk membatasi kita, tapi justru untuk menjaga agar langkah kita tetap berada di jalan yang benar,” ujar Bupati Warsubi.

Tahun 2025 menjadi tahun yang gemilang bagi Kabupaten Jombang. Dalam apel tersebut, Bupati Warsubi memaparkan deretan penghargaan tingkat provinsi hingga nasional yang berhasil diraih, di antaranya.

Top Pembina BUMD Tahun 2025.
Terbaik Ketiga dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Provinsi Jawa Timur.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur (ke-12 kali berturut-turut).

Predikat Pelayanan Prima dari Kementerian PAN-RB (Peringkat 7 Nasional & Peringkat 3 Jawa Timur).

Tokoh Pembina Koperasi kepada Bupati Jombang dari Gubernur Jawa Timur.

Penghargaan Kategori Pemulihan Ekosistem dari Gubernur Jawa Timur.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan