MMCNews Lahat -Sumsel : Rabu 07 januari 2026
Ratusan Warga melakukan Aksi Damai menuntut Seluas 615,38 HA Lahan Ulayat Warga asal desa Petikal Lama Kecamatan Kikim Timur yang digunakan oleh PT. PCM sebahai lahan perkebunan untuk dikembalikan terkait HGU yang dimiliki diduga sudah Berahir


Dikatakan Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK yang diwakili Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, dan di dampingi Kabag Ops Kompol Toni Arman SH.MSi, Kasat Samapta AKP Heri Irawan SE.MM, dan Kapolsek Kikim Timur AKP Panris Malau SH, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono. SH telah melaksanakan pengamanan Aksi Unjuk Rasa yang di lakukan oleh Masyarakat desa Partikal Lama kec. KikimTimur di lokasi area Kantor PT.PCM Bunga Mas kecamatan Kikim Timur Kab. Lahat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di muka umum agar berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.















