MMCNews -Pekan Baru (Riau ) :24 Desember 2025.
Terkait 28 Orang dari berbagai Media yang berasal dari berbagai Daerah sebagai Peserta untuk Mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW ) yang diGelar dikota Pekan Baru Provinsi Riau beberapa waktu lalu tepatnya pada tanggal (19-20 Desember 2025) dalam Pelaksanaan nya beberapa Peserta merasa kecewa, Tidak Puas di Sinyalir Pelenyengaraan UKW tersebut Gagal, Cacat Administrasi, tidak sesuai dengan ketententuan yang telah diatur dalam Peraturan Dewan pers Nomor : 3/Peraturan -DP/XI/2023 Bagian III , Hurup E Tentang Standart Kompetensi Wartawan Dewan Pers.

Berawal adanya beberapa Peserta yang turut mengikuti UKW tersebut merasa dikecewakan serta mempertanyakan Objektivitas Penilaian dari Penguji Kelulusan para peserta UKW yang dinilai terkesan tidak Transparan dilihat dari Hasil Pengumuman kelulusan tidak mencerminkan adanya kemampuan Prestasi Capaian dari para peserta secara adil.
(DR ) salah satu peserta yang ikut UKW pelaksanaan UKW berasal dari luar kota Pekan Baru Provinsi Riau mengutarakan dalam Pelaksanaan UKW yang digelar adanya permainan kotor Oknum sdr. Inisial RA salah seorang Peserta UKW dari Organisasi Kewartawanan PRO JURNALISMEDIA SIBER (PJS) di Wilayah Pekan Baru Provinsi RIAU diketahui merangkap juga sebagai Penguji sehingga RA dapat bekerjasama dan memiliki kedekatan dengan Penguji lain nya
Untuk pendaftaran Peserta UKW, untuk jenjang Utama Rp2.500.000, Madya Rp2.000.000 dan jenjang Muda Rp1.500.000.para peserta UKW telah mengeluarjkan Biaya Uang Pribadi untuk biaya Transport, Biaya penginapan, Biaya Konsumsi dll , Ujar DR
Ditambahkan nya pada saat Pelaksanaan TES Waktu yang ditentukan oleh Penguji sangat Singkat sehingga Para Peserta ada yang tidak dapat menyelesaikan kan SOAL dengan Baik di saat Pengumuman Hasil UKW Peserta tersebut ada yang di gugurkan /tidak Lolos UKW dan ada juga Peserta tersebut walau tidak dapat menyelesaikan SOAL dengan baik dapat dinyatakan LULUS ” dengan Nilai Capaian yang memuaskan sehingga proses pelaksanaan UKW yang di gelar si Pekan Baru Provinsi RIAU dinilai tidak Subjektif, Cacat Administrasi, terkait hasil Capaian Nilai UKW pun para Penguji tidak memberikan penjelasan secara Reel dan Transparan kepada para peserta UKW , Tegas “_ DR
Para Peserta UKW yang telah dengan Susah Payah namun telah dikecewakan siduga atas ulah oleh Oknum Penguji Pelenyenggara UKW di Pekan Baru Provinsi RIAU dalam melenyengggarakan Pelaksanaan UKW sehingga Peserta memberikan Masukan kepada DEWAN PERS Agar Mengevaluasi dan meninjau Ulang hasil UKW yang di Laksanakan di Kota Pekan Baru Provinsi RIAU pada tangggal 19-20 Desember 2025 diharalkan agar kedepan penyelenggaraan UKW dapat lebih baik dan menjunjung tinggi Prinsif Profesi jurnalisme, Transparansi, dan keadilan demi menjaga kepercayaan kepada Publik
Sementara berita Viral nya Pelaksanaan UKW yang diselenggarakan di Kota Pekan Baru Provinsi RIAU pihak Pelaksana, Penguji belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan dan kekecewaan para peserta tersebut.
Pewarta. MAR
Sumber Resmi Peserta UKW

















