Bupati Bojonegoro Sosialisasikan Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih kepada Kades

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat merealisasikan program strategis nasional Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Melalui program ini, Pemkab Bojonegoro menargetkan pembentukan 430 Koperasi Merah Putih atau di setiap desa dan kelurahan sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan mempercepat pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.

Komitmen ini disampaikan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar  di Pendopo Malowopati Bojonegoro. Jawa Timur. Jum’at (16/05/2025). Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi daerah, di antaranya Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, jajaran Forkopimda, Plt Sekda, Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Lurah, serta Ketua Ikatan Notaris Indonesia Cabang Bojonegoro beserta anggota.

  PEKERTI, Program Inovatif Bupati Bojonegoro Cetak Generasi Muda Hebat

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, terutama dalam hal penguatan struktur ekonomi berbasis desa dan kelurahan.

“Peran Kades dan Lurah menjadi sangat penting untuk bersama mewujudkan target pembentukan 80 ribu koperasi merah putih se-Indonesia. Nanti akan dibuka secara resmi pada 12 Juli 2025 bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Maka diwajibkan (Kepala) Desa/Lurah untuk melaksanakan musyawarah desa khusus maksimal minggu depan,” ujar Setyo Wahono menjelaskan.

Lebih lanjut, Bupati Bojonegoro yang akrab disapa Mas Wahono itu menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro akan menanggung biaya kenotariatan sebagai bentuk fasilitasi hukum pembentukan koperasi, sehingga koperasi yang lahir memiliki legitimasi kuat secara hukum.

  Serentak Babinsa Kodim Bojonegoro bersama Masyarakat Laksanakan BBGRM

“Pemkab Bojonegoro akan menyukseskan pembentukan 430 Koperasi Merah Putih. Dari 56 Koperasi Merah Putih diantaranya penganggaran dari pusat, sisanya yang 374 dianggarkan Pemerintah Daerah. Dindagkop UM Bojonegoro bersinergi dengan Provinsi Jatim bersama DPMD Bojonegoro serta Camat, Lurah (dan Kades) untuk mensosialisasikan pembentukan Koperasi Merah Putih,” tegasnya.

Wakil Bupati Nurul Azizah menambahkan bahwa pihaknya siap menyesuaikan mekanisme bantuan anggaran kenotariatan yang sempat menjadi kendala di daerah lain. Untuk itu, digunakan skema Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang langsung diterima APDesa dan dibayarkan kepada notaris.

“Ada usulan pelaksanaan penandatanganan dari notaris dilaksanakan serentak bertempat di Pendopo Malowopati sehingga mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih. Gubernur Jatim mengharapkan peresmian Koperasi Merah Putih se-Jawa Timur bertempat di Bojonegoro bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional 12 Juli nanti. Ini menjadi barometer Koperasi Merah Putih di Bojonegoro terhadap pelaksanaan di wilayah Jawa Timur,” katanya.

Tinggalkan Balasan