Cegah TPPO dan PMI Ilegal, Polres Karimun Gelar Rapat Koordinasi.

  • Bagikan

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam, S.H, S.I.K, pimpin langsung Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Rupatama Polres Karimun. Kamis (11/5/2023).

 

Turut hadir dalam rapat tersebut Pejabat Utama Polres Karimun, para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TBK Lutfi S.E M.M, Kadisnaker Rufendi Alam Syah MAP , MS.c., UPT BP2MI Karimun Ronal Simanjuntak, SE, Kadis PPA Rosmawati M. M.H, Kadis Sosial Drs .Muhammad Tang M.Si, KA KSOP Jon Kennedi.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam, S.H, S.I.K menjelaskan latar belakang dilaksanakannya Rapat Teknis Lintas Sektoral ini guna membahas dan menjalin kerjasama Polres Karimun dengan instansi terkait dalam hal pencegahan dan penegakan hukum bagi sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal serta memberikan perlindungan terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

 

Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam, S.H, S.I.K juga menyampaikan penekanan Kapolda Kepri yang sudah di sepakati dengan Instansi terkait sebelumnya yaitu dengan menyatukan persepsi sebagai berikut :

1. Melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan himbauan, sosialisasi, penyuluhan baik melalui baleho, stiker di tempat-tempat strategis seperti pelabuhan.

2. Jangan ada aparat pemerintah atau instansi yang terlibat dalam aktivitas TPPO dan PMI non prosedural.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan