Bahkan saya sejak beberapa hari yang lalu sudah merespon dengan memerintahkan jajaran Koramil agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Surat Edaran Kemenag RI tersebut.
Perkembangan pandemi Covid 19, memang angka penderitanya sudah menurun, namun eskalase kerawanan penyebarannya tidak dapat dipandang sebelah mata, dengan adanya varian baru yang bermutasi dan tingkat penyebarannya lebih rentan.
Untuk itu kepada semua pihak termasuk para tokoh agama, tokoh masyarakat, hendaknya menyadari kondisi yang kita hadapi, sehingga pada Idul Fitri 1442 H ini diterbitkan Surat Edaran Kemenag tersebut, dalam rangka melindungi masyarakat dari bahaya penyebaran Covid 19. Tegas Dandim 0824/Jember. (Pendim 0824/Jember)
Reporter : Ratri/Mul
Editor : Didik Sap















