Skandal TPT Siluman! Proyek Fisik Misterius di SMPN 1 Mojowarno Jombang Cium Aroma ‘Main Belakang’

  • Bagikan
Oplus_131072

MMCNEWS.ID | Di tengah janji pendidikan yang menjunjung tinggi integritas, praktik-praktik tak transparan di lembaga pendidikan negeri kerap menjadi sorotan. Kasus pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di lingkungan SMPN 1 Mojowarno, Jombang, menjadi potret terbaru yang memunculkan keraguan publik. Proyek ini berjalan senyap, tanpa papan informasi, tanpa koordinasi yang jelas, dan diduga kuat tanpa restu Komite Sekolah.

​Aktivitas pengerjaan TPT di sepanjang selokan sisi timur sekolah tampak nyata. Sejumlah pekerja sibuk memasang cetakan cor beton. Namun, di antara material tanah dan lumpur yang berserakan, satu hal penting hilang, papan informasi proyek.

Ketiadaan papan ini, yang seharusnya memuat sumber dana, besar anggaran, durasi pengerjaan, dan nama pelaksana, adalah pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip keterbukaan informasi publik dalam proyek pemerintah.

​Kejanggalan tak berhenti di situ. Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana, Zaki, justru mengaku kebingungan.

​“Saya sendiri tidak tahu anggaran itu dari mana. Mungkin langsung dari sekolah, tapi saya belum dapat penjelasan,” ujarnya singkat, Selasa (4/11/2025).

​Jawaban yang tidak pasti dari internal sekolah semakin memperdalam misteri.

Sementara itu, Kepala Sekolah Lisetyowati memilih bungkam dan beralasan sedang menghadiri rapat lain, tanpa memberikan penjelasan mendalam mengenai proyek fisik yang sedang berlangsung di
bawah kepemimpinannya.

​Melanggar Batas Kewenangan dan Prosedur
​Pembangunan TPT.

Secara teknis, semestinya berada dalam ranah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang. Namun, di lapangan, proyek ini tampak berjalan layaknya inisiatif internal sekolah, tanpa jejak koordinasi yang jelas dengan instansi teknis terkait maupun Dinas Pendidikan.

​Yang paling mengkhawatirkan, proyek ini disinyalir berjalan tanpa melalui Rapat Komite Sekolah—sebuah forum vital yang bertugas menyetujui, mengawasi, dan memastikan penggunaan dana pendidikan, baik dari BOS maupun sumbangan wali murid, telah sesuai prosedur.

​“Setahu saya tidak ada rapat komite membahas soal pembangunan itu. Tiba-tiba sudah berjalan saja,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.

​Situasi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa kegiatan pembangunan dilakukan di luar mekanisme formal. Jika sumber dana berasal dari publik—baik kas sekolah, dana BOS, atau iuran wali murid—pelaksanaan tanpa transparansi dan tanpa persetujuan komite merupakan pelanggaran prosedural serius yang berpotensi menyalahi ketentuan tata kelola dana pendidikan.

​Menjaga Kepercayaan Publik
​Beberapa pemerhati pendidikan di Jombang turut angkat bicara. Mereka menilai bahwa proyek tanpa kejelasan anggaran ini berisiko mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan negeri.

​“Kalau pembangunan itu menggunakan dana sekolah atau dana BOS, maka harus ada dasar hukum dan transparansi penuh. Tidak boleh sembarangan membangun tanpa melibatkan komite dan tanpa laporan ke Dinas Pendidikan. Apalagi jenis pekerjaan seperti TPT seharusnya kewenangan PUPR,” tegas salah seorang pemerhati.

​Kasus SMPN 1 Mojowarno ini menjadi refleksi nyata atas lemahnya pengawasan dan akuntabilitas di lingkungan satuan pendidikan. Kegiatan fisik yang seharusnya bertujuan untuk kemajuan fasilitas, justru menimbulkan tanda tanya besar.

Apakah pembangunan ini bersumber dari dana resmi pemerintah, dana partisipasi masyarakat, atau inisiatif pribadi pihak tertentu yang diselimuti kerahasiaan?

​Integritas di dunia pendidikan tidak hanya diajarkan di dalam kelas. Ia harus diwujudkan melalui setiap kebijakan dan praktik, termasuk dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan fisik.

Publik kini menanti langkah cepat dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Jombang untuk menginvestigasi misteri di balik proyek TPT ini.

Keterbukaan, akuntabilitas, dan pengawasan publik adalah pondasi agar lembaga pendidikan dapat menjadi teladan nyata penerapan nilai-nilai kejujuran di tengah masyarakat.

Bersambung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan