JEMBER – MMCnews.id – Upaya menekan sebaran Covid 19 di Kabupaten Jember mendapatkan perhatian serius oleh semua pihak Selama Bukan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, termasuk Dandim 0824/Jember yang meluncurkan program Syiar Ramadhan 1442 H.
Kepada jajarannya Dandim 0824/Jember menginstruksikan untuk melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan peribadatan umat muslim diwilayahnya masing-masing, dengan berpedoman pada Surat Edaran (SE) Kementrian Agama RI no. 03/2021 tentang panduan ibadah Ramadhan 1442 H/2021 M.
Dalam wawancaranya pada Rabu 21/04/2021, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin menyatakan, bahwa pada Program Syiar Ramadhan Kodim 0824/Jember kali ini kita mengacu pada aturan sesuai surat edaran Kementrian Agama RI, terkait aturan ibadah Ramadhan utamanya sholat tarawih berjamaah, ditenpat-tempat ibadah hendaknya mematuhi protokol kesehatan, dengan mengenakan mencuci tangan, mengenakan masker serta mengatur jarak antar jamaah.
Ini diharapkan jajaran Koramil berkoordinasi dengan Muspika, kemudian Babinsa bersama Tiga Pilar Desa, melakukan sosialisasi dan monitoring ke masjid-masjid untuk mengingatkan Takmir Masjid, untuk melakukan standart protokol kesehatan dalam pelaksanaan peribadatannya.