Bojonegoro | MMCNews.Id ,- Besaran Anggaran yang di gelontorkan pemerintah untuk penanganan pasien positif covid-19 yang menjalani isolasi di rumah sakit , hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK). Untuk biaya perawatan per hari mencapai Rp 5 juta itu paling rendah Sedangkan paling tinggi Rp 15 juta per hari.
Mensikapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Bojonegoro meminta rumah sakit memberikan pelayanan maksimal bagi pasien.
“Biaya itu telah dianggarkan pemerintah pusat dari APBN dan berlaku bagi seluruh daerah. Jadi, seluruhnya gratis bagi setiap warga yang menjalani isolasi di rumah sakit,” kata Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto, Jumat (30/7/2021). dikutip dari Klikjatim.Com
Lebih jauh Politisi dari Partai berlambang mercy ini mengatakan, besaran anggaran itu disesuaikan dengan klasifikasi kualitas pelayanan perawatan yang diberikan rumah sakit. Tentunya, kata Sukur, rumah sakit lebih dulu menentukan klasifikasi tingkat pelayanan berdasarkan hasil identifikasi dari hasil rekam medik pasien.
Kalau pasien parah, sambung dia, tentunya fasilitas yang diberikan juga harus lengkap. Kami meminta masyarakat untuk tidak khawatir soal biaya ke rumah sakit jika memang perlu menjalani isolasi di rumah sakit. Sebab, seluruh biaya telah ditanggung negara.
Untuk itu, tambahnya, berdasarkan tingginya biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk rumah sakit bagi setiap pasien yang menjalani isolasi, Sukur meminta agar rumah sakit memberikan pelayanan maksimal.