Nias Selatan (Sumut) | MMCNEWS.ID – Masyarakat Desa Damai Kec. Ulu Idanotae, Nias Selatan-Sumut menggerebek kilang Padi milik salah seorang warga dimana dua orang yang tidak ada ikatan hubungan pernikahan yang sah berada didalam kilang padi pada malam hari dan diduga melakukan perzinahan
Disebutkan, penggerebekan itu dilakukan pada hari Kamis 02 Desember 2021 sekira pukul 20.30 wib. Salah seorang saksi (nama diredaksi) yang melihat kejadian tersebut, langsung memberitahukan kejadian itu kepada suami perempuan dan warga setempat bahwa saksi melihat di dalam kilang padi seorang laki-laki dan perempuan yang tidak ada ikatan dan sama-sama sudah mempunyai pasangan.
Secara spontan sambungnya, warga dan suami perempuan menuju ke lokasi kilang,dimana kilang padi dalam keadaan terkunci. Setelah dibuka, ternyata betul dilihat seorang perempuan dan laki-laki berduaan berinisial AH, (43/lk) dan Inisial DH, (27/pr) keduanya warga Desa Damai kec.Ulu Idanotae dan keduanya sudah menikah.
Sesaat kemudian tambahnya, kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Gomo, di Jln.Pancasila No.1 Gomo, dan personil polisi pun langsung turun ke TKP, dan langsung mengamankan kedua pelaku ke Polsek Gomo untuk menghindari amuk massa.
Usai kejadian penggerebekan selanjutnya, FH,(suami DH) membuat laporan ke Polsek Gomo dengan nomor LP/B/332/XII/2021/SPKT/Polsek Gomo/Polres Nisel/ Polda Sumut tertanggal 4 Desember 2021.
Sementara itu, Kapolsek Gomo, Jhonson Sianipar saat dikonfirmasi oleh media ini menyampaikan, terkait perkembangan kasus dugaan perzinahan ini, masih tahap penyelidikan.
” Iya pak, kami bukan menahan dan mengamankan tapi melindungi karena kedua pelaku minta perlindungan sama kita,” ungkap Kapolsek.
Dan kasusnya tambah Kapolsek, masih tahap penyelidikan. “Sebenarnya satu hari setelah kami amankan kedua pelaku kami suruh pulang. Namun, mereka tetap tak mau pulang, karena takut diamuk massa, sehingga mereka minta perlindungan sama kita, makanya mereka dipolsek hingga sekarang. Mungkin Minggu depan akan kami gelar di polres Nias Selatan.”tandasnya.
Saat awak media bertanya Apakah sudah disampaikan SP2HP Kepada pelapor, Kapolsek mengatakan ” sudah dikasih itu kayaknya, semalam pak “. ungkap Kapolsek.
Disisi lain apa yang di sampaikan pihak Kapolsek jauh berbeda dengan apa yang di nyataankan pelapor bahwa, hingga saat ini mereka belum diberikan SP2HP oleh pihak Polsek Gomo.
Bahkan tidak tau bagaimana sebenarnya status laporan mereka dan status hukum kedua pelaku termasuk Istrinya.