Lumajang|MMCNews – Diduga Pungli PTSL, Oknum Kades inisial “G” dan Oknum Perangkat Desa inisial “T” Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang terjaring tangkap tangan dan diamankan unit Tipidkor Polres Lumajang terkait dugaan pungutan liar Progam PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2023 yang diduga tidak melaksanakan ketentuan pembiayaan yang sewajarnya.
Oknum Kades dan Perangkat Desa tersebut diduga telah melakukan pungutan liar pembiayaan pengurusan Progam PTSL hingga jutaan rupiah dengan dalih pemecahan dan pengalihan hak atas tanah.
Informasi yang di himpun media ini Selasa (18/04/2023) sebelum terjaring tangkap Tangan, beberapa masyarakat melakukan demo ke Desa terkait Pengurusan Progam PTSL yang di nilai terlalu mahal dan tidak sama dengan Desa lainnya.
“Betul mas tadi sempat ada demo ke desa terkait mahalnya pengurusan sertifikat tanah yang ikut PTSL yang tidak sama dengan Desa lainnya,” ujar salah satu warga yang tak mau namanya disebutkan.