“Desa Wisata termasuk salah satunya Desa Tetehosi (Kamadu Beach) sangat berpotensi tapi yang sangat disayangkan belum dikelola dengan baik.”
Berdasarkan hasil penelitian bekerja sama dengan Univesitas Sumatera Utara, Desa Tetehosi dan enam desa lainnya adalah dikategorikan tidak layak. Dari sisi potensi sangat besar tetapi tidak layak dikarenakan beberapa faktor, seperti belum ada fasilitas pendukung untuk desa wisata, belum adanya manajemen yang baik dan BUMDes belum ada sertifikatnya, hal-hal tersebut merupakan persyaratan. Maka dari itu, baiknya tempat desa wisata tersebut (Kamadu Beach) dialihkan sebagai tempat destinasi, sebab bila Desa Tetehosi sebagai desa wisata tidak dapat terbangun/berkembang cepat seperti yang diharapkan sesuai dengan kriteria sebagai desa wisata. Tapi bila dialihkan di Kabupaten sebagai tempat destinasi maka kami (Dinas Pariwisata) yang akan berperan dalam membenahi wisata tersebut (Kamadu Beach).
Lanjut Plt. Kadis Parbud, memaparkan rencana pengembangan apabila kita setujui maka bila sepakat kita akan membangunnya (Kamadu Beach). Tahun ini kita sudah memasuki studi kelayakan, kita tidak dapat serta-merta membangun tanpa adanya fondasi, yaitu penelitan. Itu keseriusan kami, wujud yang direncanakan tahun ini adalah studi kelayakan dan masterplan.
Selanjutnya, acara diteruskan pada ruang diskusi. (Milika daeli).