Boven Digoel, Mmcnews – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Boven Digoel menggelar Rapat Paripurna pada Senin (15/9/2025) untuk mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati yang masa jabatannya telah berakhir, sekaligus menetapkan pasangan terpilih hasil Pilkada 2024, Roni Omba dan Marlinus, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel periode 2024–2029.
Ketua DPRK Boven Digoel, Simon Akka, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pilkada merupakan amanat konstitusi dan wujud nyata kedaulatan rakyat. Ia mengapresiasi jalannya Pilkada serentak pada 27 November 2024 yang berlangsung aman dan damai, meski sempat diwarnai Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 6 Agustus 2025 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
“Melalui forum paripurna ini, kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRK menyampaikan terima kasih kepada KPUD dan Bawaslu Boven Digoel yang telah sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Pilkada,” ujar Simon.
Tak lupa, apresiasi juga disampaikan kepada jajaran TNI-Polri, khususnya Kapolres Boven Digoel dan Dandim 1711/Boven Digoel, serta seluruh masyarakat yang telah menjaga suasana kondusif dan ikut memastikan pesta demokrasi berjalan sesuai asas luber dan jurdil.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses administratif menuju pelantikan pasangan terpilih, Roni Omba–Marlinus, yang segera memulai kepemimpinan baru untuk membawa Boven Digoel lima tahun ke depan.***















