Dipimpin H Sukur Prianto SH, M.AP, Dinas PU Cipta Karya dan BPN Gelar Audensi Bersama Warga Kelurahan Ngrowo

Img 20240207 Wa0062

Di kesempatan yang sama, Satito selaku kepala dinas PKP cipta karya menjelaskan segala temuan dilapangan, ia menyebut adanya surat tanah yang masuk di kantornya. “Ada 12 bidang tanah yang telah mengajukan ke kantor kami. Namun, dari 12 bidang ada 9 bidang yang bersertifikat dan 3 bidang masih pethok D atau letter C,” ungkapnya.

“Dan untuk pembangunan drainase yang selama ini kami lakukan perbaikan, hanyalah perbaikan yang lama saja. Tidak memakan tanah warga. Artinya tidak merubah luasan drainase,” tandas Tito sapaan akrabnya.

Satito menegaskan, terkait pengajuan warga. Ada 1 warga yang tanahnya terkena pelebaran. Namun demikian, pihaknya mengakui sampai hingga sekarang belum melakukan penggantian. “Tentunya hal tersebut akan dilakukan penggantian hak miliknya. Disamping itu ada warga yang setelah pihak kami melakukan ukur dengan pihak BPN tanahmya mengalami kelebihan. Sehingga kami akan melakukan upaya tanahnya dikembalikan ke pihak kami selaku wakil dari pemkab,” jelasnya.

  Upaya Satuan Binmas Polres Mappi dalam Memelihara Stabilitas Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024

Diakhir audensi, Sukur berharap dengan adanya keterangan yang telah dijelaskan pihak cipta karya, Bahwa pemkab membangun bangunan lama. Tidak merubah posisi bangunan lama. Karena pihak warga mendesak kepada pimpinan DPRD tersebut pembangunan drainase yang dianggap di atas tanah hak miliknya, supaya pemkab bersedia menggantinya.

Disisi lain Sukur menjelaskan, pihaknya akan mempelajari semua. Kalau pemkab mau mengganti tanah yang dianggap milik warga. Maka, warga sendiri harus jelas kepemilikan dan status tanahnya. “Disamping itu juga harus jelas luasannya. Jika dalam keterangan tersebut luasan tanah yang dimiliki sudah sesuai, maka pihak cipta karya tidak akan menggantinya,” pungkasnya. (Red/Ed/Dik).

Tinggalkan Balasan