DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumut Laporkan Dalang Dugaan Korupsi di Kota Sibolga

Jakarta – Ketua Umum DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Sumatera Utara, Arifuddin Bone beserta Sekretaris Umum, Rahmad Darmawan datangi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung pada Kamis (22/09).

Tujuan Pimpinan DPD IMM Sumut melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah pembangunan Rusunawa di Kota Sibolga.

“Kami ingin melaporkan pengaduan ini ke Kapolri dan Kejagung terkait dugaan pidana korupsi dan melanggar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001,” ujar Afif.

“Penggandaan tanah rusunawa, di Kota Sibolga diduga merugikan uang negara lebih dari tiga miliar rupiah,” lanjutnya.

Afifuddin menjelaskan dugaan korupsi dilakukan oleh Mantan Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk.

Tinggalkan Balasan