Viral  

DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna Nota Penjelasan Bupati Tentang Penyertaan Modal Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri

Sementara itu menaggapi tentang Raperda pendirian perusahaan umum daerah berbasis ketahanan pangan mandiri secara keseluruhan seluruh fraksi di DPRD menyetujui. Kendati demikian pihak DPRD melalui fraksi meminta untuk dibahas lebih lanjut. Hal itu disampaikan Juru bicara frkasi Gerinda Wawan Kurniyanto S.Pd M.M.

Dalam kesempatan tersebut, Wawan menyampaikan trimakasih kepada pimpinan sidang paripurna yang berkenan memberikan kesempatan pada F-Gerindra untuk menyampaikan pendangan umum fraksi dalam rangka memberikan pandangan umum tentang penyampaian serta penjelasan Bupati Bojonegoro tentara penyertaan modal daerah pada perumda Bojonegoro pangan mandiri tahun 2025.

Lanjutnya, Fraksi partai Gerindra menyambut baik atas rancangan peraturan daerah tersebut tentang petusahaan umum daerah pada perundang-undangan dari tahun 2025.

  Aktor Dibalik Penembakan di Sukorame, Ternyata Warga Kedungadem Bojonegoro

Fraksi Gerindra berpandangan sebagai upaya daerah tidak bergantung pada sumber daya manusia. Meliputi kemampuan untuk memproduksi mengelola dan distribusikan pangan yang cukup berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Pemerintah daerah memerlukan langkah dan upaya untuk menambah ilmu perkembangan sumber pendapatan daerah guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya dan memupuk sumber pendapatan daerah adalah dengan melakukan penyertaan modal ketahanan pangan atau Perum Bojonegoro pangan mandiri.

fraksi partai Gerindra menyimpulkan dengan pnyertaan modal ini akan dapat memperkuat sektor keuangan daerah dan mendukung perekonomian masyarakat.

Maka dari itu tambah Wawan, Fraksi partai Gerindra mendukung dan menyetujui agar Raperda Perumda. Dan merekomendasikan untuk di tindak lanjuti.

Tinggalkan Balasan