Bojonegoro – DPRD Bojonegoro Menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman Terkait Raperda APBD Tahun 2025. Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Abdulloh Umar S.Pd dengan di Dampingi Wakil Ketua Sahudi S.E, Bambang Triyono Bertempat di Gedung Paripurna Jalan Veteran , Bojonegoro, Jawa Timur, Jum’at (29/11/2024).
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menggelar Sidang Paripurna dengan Agenda Mendengar Nota Penjelasan PJ. Bupati Bojonegoro Terkait Raperda Dana Abadi Pendidikan.
Turut hadir PJ Sekda Bojonegoro, Djoko Lukito, Staf ahli, asisten Sekda, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Bojonegoro dan undangan lainnya.
Anggota Fraksi yang diwakili fraksi Partai Gerindra mengapresiasi dan menyambut baik atas disampaikannya nota keuangan dan raperda tentang RAPBD tahun 2025 yang telah disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah, dan telah disusun secara tepat waktu sesuai tahapan.
“Proses penyusunan anggaran bukan sekedar menaikkan atau menurunkan nilai anggaran, akan tetapi pencapaian pada periode sebelumnya yang menjadi salah satu tolak ukur dalam penyusunan anggaran tahun 2025. Prinsipnya, pengelolaan APBD harus direncanakan yang matang , terarah, professional, objektif dan transparan, anggaran harus di prioritas untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro,” yang dikutip dari draf Fraksi Gerindra.
Secara umum anggota Fraksi sangat mengapresiasi Raperda APBD Tahun anggaran 2025, namun terdapat beberapa saran dan masukan dibidang pembangunan yang berasaskan keadilan dan pemerataan wajib diwujudkan.
“Masih banyak ditemukan ketimpangan berdasarkan kebutuhan masyarakat yang terus mendesak, dan kami juga meminta pemerintah memperhatikan hasil dari Musrenbang supaya prioritas dalam Musrenbang betul — betul dijadikan prioritas dalam bentuk skala pembangunan,” tegasnya