DPRD Bojonegoro Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Raperda dan APBD Tahun 2025

Anggota Fraksi sangat berharap Raperda APBD 2025 ini disusun dengan berbasis pada kinerja, dimana secara prinsip anggaran berbasis kinerja adalah anggaran yang menghubungkan anggaran daerah ( pengeluaran daerah ) dengan hasil yang diinginkan, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan kemanfaatannya.

“Anggaran berbasis kinerja merupakan system pembngunan yang berorientasi pada Output organisasi dan berkaitan sangat erat dengan visi misi dan rencana strategis daerah. Pengukuran kinerja secara berkelanjutan akan memberikan umpan balik sehingga upaya perbaikan secara terus menerus akan mencapai keberhasilan dimasa yang akan datang,” jelasnya

Dalam rangka usaha memaksimalkan pembangunan bagi kemajuan Kabupaten Bojonegoro, Fraksi merekomendasikan untuk penyelesaian program – progam yang telah direncanakan dengan upaya percepatan.

  Ketua PJI : Satreskrim Polres Tuban “Lemot” Tangani Kasus Percobaan Pembunuhan Jurnalis

“Pembangunan infrastruktur, penurun kemiskinan, penurunan angka pengangguran, penurunan stanting, pelayanan dan pengendalian inflasi,”bebernya

Dengan menekankan pentingnya penggunaan anggaan disetiap OPD, harus dilakukan secara aktual dan transparan untuk kepentingan masyarakat luas, selain itu Fraksi Gerindra juga berharap Raperda ini dapat menjawab kebutuhan, masalah dan pada akhirnya Raperda APBD Tahun anggaran 2025 yang akan dilakukan dapat menjadi instrument dalam upaya mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Bojonegoro dan tentu saja dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pada akhirnya, dengan memperhatikan seluruh catatan di atas yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan dengan pendapat fraksi, maka kami dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 untuk di sahkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan