DPRD Bojonegoro, Gelar Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas 4 Raperda dan Pandangan Umum Fraksi

Bojonegoro – Dipimpin Sahudi S.E,, M.H, dan Didampingi Dua Anggota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro Menggelar Sidang Paripurna dengan Agenda Mendengar Nota Penjelasan atas 4 Raperda Tahun 2025 Pemkab Bojonegoro Bertempat di Gedung Paripurna Jln Veteran Bojonegoro, Jawa Timur. Rabu (04/12/2024).

Turut hadir dalam sidang, Sekertaris DPRD dan Staf, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Bojonegoro, Pj Sekda. Rapat yang berlangsung kurang lebih 1 jam itu membahas yaitu

1. Raperda tentang perubahan Bentuk Badan HukumPerusahaan Daerah, Bank Perkreditan Rakyat Daerah Bojonegoro Menjadi Persereon Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Daerah Bojonegoro.

2. Raperda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bojonegoro.

3. Raperda Tentang Perubahan ke Tiga atas Peraturan Daerah No 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

  MKKS PK-PLK Gelar Pentas Seni hingga Pameran Karya Anak Didik Penyandang Disabilitas di Pendopo

4. Raperda tentang Pengarustamaan Gender.

Dalam penjelasanya, Pj Sekda Djoko Lukito mewakili Pj Bupati, bahwa empat Raperda yang diusulkan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan bahwa tata kelola pemerintahan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pembahasan Raperda ini dapat menjadi fondasi penting untuk kemajuan bersama,” kata Djoko Lukito.

Tinggalkan Balasan