Bojonegoro|MMCnews.id – Upaya Sinkronisasi Perda Tahun 2024 DPRD Bojonegoro Menggelar Rapat Kerja Masa Sidang 1, Dengan Bapemperda Bersama Tim Hukum Eksekutif. Agenda Raker dipimpin oleh Maftukhan, S.Kom, Bertempat di Gedung Komisi DPRD Jln Veteran Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (06/03/2024).
Pantauan di lokasi, nampak hadir Bapemperda DPRD kabupaten Bojonegoro, OPD, Asda I, DP3AKB, Bappeda, Din Perinaker, BPKAD,
Bagian Hukum Setda. Rabu (06/03/2024).
Selain sinkronisasi yang dihadiri legislatif DPRD, terdapata pembahasan Bapemperda perubahan tahun 2024 dan terkait perlindungan perempuan dan anak yang di usulkan DP3AKB tentang Perda Kabupaten Layak Anak.
Menanggapi usulan BP3AKB, secara keseluruhan anggota legislatif yang hadir meminta kesiapan pihak DP3AKB merevisi kembali kelengkapan data sebelum di masukan dalam agenda di Paripurna, sekaligus meminta untuk kerja sama dengan Kabag Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro. Sementara perda yang sudah pasti Ada 12 Raperda yang akan di bahas di propemperda 2024.
“Rekomendasi perubahan untuk proses pembahasan sudah ada 7 (tujuh) Perda prioritas, kabupaten layak Anak berdasarkan surat kementrian,” ujar Muhklasin affan.
Namun lanjutnya, pihaknya meminta secara administrasi harus sudah ada bentuk surat tersebut untuk melengkapi dan dilampirkan di usulan tersebut.
Dalam hal ini pihaknya meminta Kabag Hukum Pemerintah Bojonegoro, agar yang di sampaikan untuk di ajukan dalam forum rapat putusan yang akan datang berdasarka surat yang masuk.