Menanggapi apa yang di sampaikan di rapat kerja Heru Sugiarto selaku Kepala DP3AKB mengatakan akan merevisi serta menyempurnakan secepatnya. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kabag Hukum Pemkab Bojonegoro.
“Kami siap merevisi dan menyempurnakan naskah yang akan di usulkan dalam Waktu secepatnya. DP3AKB akan segera berkoordinasi lagi dengan Kabag Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro,” ucap pria yang pernah jabat Camat itu.
Masih di tempat yang sama, Teguh Wibowo selaku Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengatakan, bahwa semua sudah melalui proses dengan melibatkan berbagai instrumen masyarakat sipil.
Ia menyampaikan, pihaknya akan memantapkan dan menetapkan dalam agenda FGD (Forum Grop Diskusi) dengan melibatkan para pengusul.
Sementara itu, Maftukhan, S.Kom. menyampaikan point-point yang di bahas dalam Forum propemperda terkait dengan komitmen bersama demi tercapainya apa yang di inginkan bersama.
“Mohon dokumen resmi segera di persiakan, administrasi harus di persiapkan dengan baik dan sudah di sempurnakan atau sudah di revisi,” tegasnya.
“Adanya penambahan 3 usulan propemperda di perubahan naskah akademik eksekutif segera di masukan. Agar segera di bahas dan di pansuskan. Terkait kesiapan Perda perlindungan perempuan dan anak (PPA) Kabupaten Bojonegoro.” tandasnya menambahkan. (Dik/Red).














