DPRK Boven Digoel Akui Kejanggalan Proyek Siluman, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Setelah kesepakatan bersama antara tim pansus DPRK bersama Sekda dan Kepala BPKAD, mereka pun menandatangi berkas perubahan yang kelak akan di input ke dalam data SIPD RI.

Namun, yang mengejutkan adalah penetapan C, seorang pegawai BPKAD, sebagai tersangka dalam kasus ini. Kuasa hukum C, Jeremias Martinus Patty, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kliennya hanya menjalankan perintah dari atasan dan sesuai dengan arahan resmi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta DPRK. “Klien kami hanya bertugas menginput data anggaran ke dalam sistem SIPD RI, dan semua langkah yang diambil adalah berdasarkan instruksi dari pihak yang berwenang,” ujar Jeremias.

Kasus ini semakin menarik perhatian karena masyarakat Boven Digoel kini bertanya-tanya siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas munculnya proyek-proyek siluman ini. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, lima dari tujuh proyek tersebut akhirnya dicoret, namun penyelidikan terhadap pihak-pihak yang lebih tinggi dalam rantai keputusan anggaran masih terus berlangsung. ***

Tinggalkan Balasan