“Lahan dua hektare yang kami gunakan merupakan lahan hibah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi,” terangnya.
Perawatan padi hingga panen akan dilakukan oleh warga binaan asimilasi yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat dan melewati tahap sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP). Warga binaan tersebut tentunya tetap dalam pengawasan dan pengawalan ketat dari petugas Lapas.
“Dari beberapa warga binaan yang mengajukan, hanya 5 orang yang memenuhi syarat, dan berdasarkan pertimbangan keamanan dapat dipekerjakan di luar,” ungkapnya.
Menurut Mukaffi, panen padi diperkirakan akan berlangsung dalam kurun waktu empat bulan kedepan. Hasil panen sebagian akan didistribusikan untuk kegiatan sosial.
“Sebagian hasil panen akan kami salurkan dalam bentuk bantuan sosial terhadap masyarakat kurang mampu di sekitar Lapas dan juga kepada keluarga warga binaan,” pungkasnya.