Klaten, Mmcnews – Pemerintah Kabupaten Klaten nyatakan siap mendukung program pemerintah pusat. Dalam audiensi antara Pemerintah Kabupaten Klaten, PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (PLN UIP JBTB) dan Kementrian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest), Bupati Klaten yang kala itu diwakili Sekretaris Daerah Klaten mengungkapkan siap mendukung program pemerintah pusat.
Audiensi yang dihadiri Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Klaten beserta jajarannya secara langsung menemui Asisten Deputi Infrastruktur Dasar, Perkotaan dan Sumber Daya Air Kementerian Koordintor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marvest) beserta jajarannya, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (PLN UIP JBTB) yang hadir didampingi Senior Manager Perijinan, Pertanahan dan Komunikasi dan Manager PLN UPP JBTB 1 beserta jajarannya, berjalan dengan lancar.
Dalam audiensi PLN UIP JBTB kembali menyampaikan perlunya dibangun infrastruktur kelistrikan baru yakni SUTET 500 kV Ungaran-Pedan Sirkuit 2 Section 2 (Ampel-Pedan) untuk menjaga keandalan kelistrikan di Pulau Jawa termasuk Klaten di dalamnya, pembangunan ini juga termasuk Program Pemerintah didalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
General Manager PLN UIP JBTB, Anang Yahmadi menuturkan lebih lanjut bahwa Kabupaten Klaten selain terlintasi SUTET 500 kV Ungaran-Pedan Sirkuit 2 Section 2 (Ampel-Pedan) juga terlintasi SUTT 150 kV Pedan-Solo Baru dan SUTT 150 kV Pedan-Kentungan II (Kalasan). Dengan dibangunnya infrastruktur kelistrikan ini, tentunya keandalan kelistrikan akan lebih handal dan terjaga. Hal ini akan membawa dampak positif kepada masyarakat dalam mengerjakan pekerjaan sehari-hari, terutama saat ini semua pekerjaan dan aktivitas tentunya membutuhkan kelistrikan. Diharapkan dengan lancarnya aktivitas pekerjaan, maka perekonomian akan semakin meningkat.
Anangpun menambahkan penjelasan mengenai harapan PLN bahwa seluruh pihak akan bersinergi dengan baik, agar pembangunan infrastruktur kelistrikan ini akan berjalan dengan lancar, terutama mengingat Penetapan lokasi telah terbit dari Gubernur Jawa Tengah pada September 2022.