Gelar Rapat Gabungan, Hj. Mitro’atin: Komitmen Mencari Solusi Bagi Warga Ngrowo

Bojonegoro – Komisi A dan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menggelar Rapat Gabungan dengan Melibatkan BPN, Perwakilan PU Cipta Karya, Camat Kota, Lurah Ngrowo dan Warga Terdampak.

Rapat di pimpin Wakil Ketua DPRD Hj. Mitro’atin Didampingi Sukur Priyanto dari komisi D, membahas tuntutan ganti rugi tanah warga di Jalan Pemuda, Kelurahan Ngrowo, Kecamatan/Kota Bojonegoro, Jawa Timur. Pada Rabu (23/4/2025) siang.

Diawal, Mitro’atin menanyakan sejauh mana perkembangan singkronisasi data antara pihak kelurahan ngrowo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hj. Mitro’atin menegaskan komitmen untuk mencari solusi bagi warga yang dirugikan, terlepas dari adanya selisih tanah atau tidak.

Sementara pihak BPN Bojonegoro melalui perwakilanya menjelaskan, proses teknis penyelesaian dan menekankan bantuan BPN dalam mencari selisih tanah dan memberikan ganti rugi sesuai aturan. BPN menyatakan kesiapanya untuk melakukan sinkronisasi data.

Tinggalkan Balasan