Gelar Rapat Gabungan, Hj. Mitro’atin: Komitmen Mencari Solusi Bagi Warga Ngrowo

“Kalau diminta sekarang untuk melakukan singkronisasi kita juga siap,” ucap Besuki dengan nada tegas.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Sukur Priyanto dari komisi D. Ia menanyakan kepada pihak BPN waktu yang dibutuhkan untuk sinkronisasi 12 bidang tanah yang bermasalah.

Basuki menjawab bahwa proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu lima hari.

Masih dengan Sukur, ia menambahkan bahwa jika hasil pengukuran tidak sesuai harapan, pemerintah daerah akan mencari solusi tanpa melanggar aturan.

Perlu diketahui, dalam rapat di sepakati untuk menunggu hasil sinkronisasi data antara BPN dan pihak desa dalam waktu 5 hari, dibantu oleh Camat Kota.

Tinggalkan Balasan