Bojonegoro – Gerak Cepat(Gercep) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian beserta barang bukti, yaitu berupa helm sebanyak 7 buah di tempat hajatan pernikahan warga.
Terpisah, Kasat Reskrim, AKP Fahmi Amarullah mengatakan penangkapan ke 2 pelaku pencurian helm ini berawal informasi dan unggahan di media sosial (medsos) instagram terkait peristiwa pencurian 5 buah helm milik tamu yang menghadiri hajatan resepsi pernikahan pada hari Selasa tanggal 16 Januari 2024 sekira pukul 10.00 Wib, di Desa Wedi Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
Lanjut Fahmi, atas dasar informasi dari medsos Instagram, kemudian Unit Resmob Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan dengan ciri-ciri yang terdapat pada helm yang hilang tersebut.
Kemudian Unit Resmob pada hari Kamis tanggal 18 Januari 2024 pukul 20.00 Wib, disebuah warung kopi di jalan MH. Thamrin Kelurahan Ledok Wetan petugas berhasil mengamankan seseorang inisial AB, 24 tahun, alamat jalan Kapten Ramli Kelurahan Ledok Kulon. AB ini saat dilakukan penangkapan membawa barang bukti 1 helm.