Viral  

Hasil Musyawarah Dan Ukur Ulang Lahan Dinyatakan Benar Hak Milik M. Agus.

Mmcmews, Lahat- Sumsel : 12 Agustus 2025.

Setelah menyampaikan Surat SOMASI pada tanggal 07 Agustus 2025 ke PT. BUMA, Pemerintahan Desa Kedaton dan Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan terkait Lahan di dusun Lekung Daun yang di Lintasi Armada Dump Truk Pengangkut Material dan Penambangan Galian.Gol C (Sirtu) Dan Penambangan Oleh PT. Bukit Usaha Mandiri Abadi (BUMA) diduga tanpa IZIN kepada Pemilik M. agus.

Musyawarah yang di gelar dan di tuangkan dalam Berita Acara bertempat diKantor Perpustakaan Desa Kedaton kecamatan Pagar Gunung pada hari Selasa tanggal 12 Agustus 2025 yang dihadiri oleh Kades Desa Kedaton Yeni Heriyanti, M. Agus didampingi Kerabat sdr. Irpan Pemilik Lahan , Andri Perwakilan PT. BUMA, Suhardi Penjual Lahan/Tanah, Pairusi, Ipin, ( Warga), Andi Aziz, Erlan (Pemerintah Desa Kedaton)

Tinggalkan Balasan