BLITAR KOTA ]MMCNews.Id,- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Selasa (20/4/2021) sore, memberikan pengarahan Kepada Kapolres Blitar Kota beserta seluruh jajaran terkait Pelaksanaan Pencegahan Penularan Covid-19 dan Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021.
Kegiatan pengarahan ini dimulai pukul 15.00 WIB, yang bertempat di Aula Polres Blitar Kota.
Sebelum kapolda jatim memberikan pengarahan, Kapolres Blitar Kota menyampaikan terlebih dahulu situasi Kantibmas di wilayah hukum polres blitar kota.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico, saat memberikan pengarahan kepada Kapolres Blitar Kota dan anggota jajaran, kapolda jawa timur menekankan beberapa hal diantaranya, pelaksanaan program Kapolri PRESISI, diharapkan kapolres Blitar Kota memastikan terlaksananya program tersebut dengan baik.
“Laksanakan tugas kepolisian dengan memedomani Tugas Wewenang dan Tanggungjawab (TWT) diawali dengan perencanaan yang baik dan diakhiri dengan anev serta penerapan “reward and punishment” untuk memotivasi kinerja anggota,” kata Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, Selasa (20/4/2021) sore.