Izin HGU Perkebunan Kelapa Sawit PT SDM Di Kabupaten Batanghari Dipertanyakan

  • Bagikan
Oplus_131072

Tedy Romo, menyebut bahwa lokasi lahan PT SDM ini dikuasai oleh milik keluarga Senangsyah, saat ini sudah di kapling kapling menjadi tambang batu bara didalam lahan tersebut .

Akibat dari pembukaan tambang batu bara didalam lahan izin Perkebunan ini sangat menyalahi aturan dan pelanggaran undang undang.

“Kami menduga ada permainan dibalik izin HGU Perkebunan Kelapa Sawit ini, untuk mencari keuntungan lebih besar dari tambang batu bara,” jelas Tedy.

Ditambahkan nya, Tedy menyebutkan saat ini ada sembilan perusahaan yang melakukan operasi tambang batu bara didalam lahan izin HGU PT SDM.

Dari sembilan perusahaan tambang batu bara, yakni PT TBT, PT BMS, PT KMW, PT DKC, PT BHS, PT BMBM, PT KAI, PT ASSBB , PT BHI, Dan lima diantara perusahaan tersebut merupakan milik perusahaan keluarga Senangsyah. (RIZ)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan