Izin HGU Perkebunan Kelapa Sawit PT SDM Di Kabupaten Batanghari Dipertanyakan

  • Bagikan
Oplus_131072

Kota Jambi mmcnews.id Sekelompok masa dari LSM Pengawas, Nepotisme, Korupsi, Anggaran Daerah (P-NEKAD), mengelar aksi demo di depan Kantor DPMPTSP Provinsi Jambi, selasa 21-10-2025.

Aksi ini menyampaikan aspirasi untuk mempertanyakan izin Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Kelapa Sawit PT: Sawit Desa Makmur (SDM) berlokasi di Desa Koto Boyo, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi yang diduga melanggar aturan dan Perizinan.

Berdasarkan Informasi yang disampaikan LSM D-NEKAD pada aksi demo hari ini mengatakan bahwa, PT SDM mendapatkan izin HGU Perkebunan Kelapa Sawit pada tahun 1997 yang luasnya mencapai 14.225 hektar .

Hingga kini lahan yang digunakan untuk perkebunan kelapa sawit nyaris tidak ada,namun kalaupun ada hanya sebagai kecilnya yang ditanam bentuk kamuflase agar perizinan nya tidak dicabut.

Tedy Romo, menyebut bahwa lokasi lahan PT SDM ini dikuasai oleh milik keluarga Senangsyah, saat ini sudah di kapling kapling menjadi tambang batu bara didalam lahan tersebut .

Akibat dari pembukaan tambang batu bara didalam lahan izin Perkebunan ini sangat menyalahi aturan dan pelanggaran undang undang.

“Kami menduga ada permainan dibalik izin HGU Perkebunan Kelapa Sawit ini, untuk mencari keuntungan lebih besar dari tambang batu bara,” jelas Tedy.

Ditambahkan nya, Tedy menyebutkan saat ini ada sembilan perusahaan yang melakukan operasi tambang batu bara didalam lahan izin HGU PT SDM.

Dari sembilan perusahaan tambang batu bara, yakni PT TBT, PT BMS, PT KMW, PT DKC, PT BHS, PT BMBM, PT KAI, PT ASSBB , PT BHI, Dan lima diantara perusahaan tersebut merupakan milik perusahaan keluarga Senangsyah. (RIZ)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan