Muaro Jambi mmcnews.id Meninggalnya M Rido, Santri Pondok Pesantren Fathul Ulum, di Sungai bahar, Unit 5 Kabupaten Muaro Jambi, yang mana Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Polda Jambi.
Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Romel Siregar ketika di konfirmasi melalui WhatsApp nya, beliau mengatakan kepada mmcnews.id rabu 15/10/2025.Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Polda Jambi.
Dalam hal ini Kasmin Rais selaku orang tua korban M Rido melaporkan kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jambi pada tanggal 30 Sep 2025 dengan nomor: LP/B/325/lX/2025/SPKT/POLDA JAMBI laporan sudah diterima dan sekarang sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Jambi.
Dalam laporan Pengaduan LP adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan dalam pasal UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 170 KUHP















