Keluarga Korban Masih Menunggu Perkembangan Penyelidikan Polda Jambi Terkait Meninggalnya M Rido.

  • Bagikan
Oplus_131072

Muaro Jambi mmcnews.id Meninggalnya M Rido, Santri Pondok Pesantren Fathul Ulum, di Sungai bahar, Unit 5 Kabupaten Muaro Jambi, yang mana Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Polda Jambi.

Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Romel Siregar ketika di konfirmasi melalui WhatsApp nya, beliau mengatakan kepada mmcnews.id rabu 15/10/2025.Kasus ini sudah dilaporkan ke pihak Polda Jambi.

Dalam hal ini Kasmin Rais selaku orang tua korban M Rido melaporkan kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Jambi pada tanggal 30 Sep 2025 dengan nomor: LP/B/325/lX/2025/SPKT/POLDA JAMBI laporan sudah diterima dan sekarang sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Jambi.

Dalam laporan Pengaduan LP adanya dugaan tindak pidana pengeroyokan dalam pasal UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 170 KUHP

“*mmcnews.id mencoba menjumpai Kris Jaunar selaku Pengacara Pondok Pesantren (Pompes) Fahhul Ulum pada sabtu 17-10-2025. disalah satu Cafe Helo Sava di Kota Jambi, disitu beliau mengatakan, biarkanlah Kasus ini berproses oleh pihak penyidik Polda Jambi, kami akan komparatif apa bila dipanggil oleh Penyidik Polda Jambi kami siap hadir ungkap Kris”*.

Kris mengatakan sudah ada beberapa murid dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jambi, atas dugaan meninggal nya M Rido.

Terkait adanya dugaan dari pihak pondok pesantren Fahhul Ulum sebelum M Rido Meninggal pihak (Pompes) ada niat untuk berdamai, Kris menjawab saya tidak tahu kalau ada dari pihak Pompes mau adanya perdamaian, Kris menjawab setahunnya tidak ada pihak Pompes membicarakan akan adanya perdamaian, biarkanlah penyidik Polda Jambi bekerja untuk menyelidiki akan Kasus meninggalnya M Rido salah satu santri Pompes Fahhul Ulum. Kita komparatif saja ujarnya. (ZOEL)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan