“Apabila terdapat keterbatasan yang menyangkut sarana dan prasarana posko, silahkan Dana Desa dikelola dengan baik untuk keperuntukannya. Apabila kurang paham atau kurang jelas bisa dikoordinasikan kepada satuan atas,” jelas AKBP EG Pandia.
Pihak Desa Ngasem, Kepala Desa (Kades) Ngasem, Suhartono mengaku akan mengikuti instruksi pemerintah, dalam pemberlakuan PPKM untuk memutus mata rantai penularan corona. Selain itu, Tiga Pilar akan terus mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat dan memantau warganya yang terpapar Covid-19.
“Kami akan menjalankan program prioritas pemerintah, untuk pendisiplinan dan edukasi kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” kata Kades Ngasem, Suhartono.
Di akhir kegiatan, Kapolres Bojonegoro berpesan tetap patuhi protokol kesehatan 5M, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas. Selalu jaga kesehatan, jangan sampai tertular dan jaga keluarga kita.
Sumber : Humpol . Editor : Didik Sap















