Mmcnews,Lahat_ Sumsel : 15 Juni 2025.
Dalam rangka Ops Senpi 2025, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK dalam Press release yang disampaikan Kasi Humas AKP Mastoni.SE melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono.SH. menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyimpan atau memiliki Senpi Rakitan /Senpira (ilegal) hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengurangi jumlah senjata api ilegal di masyarakat.
Kapolres Lahat juga menyampaikan bahwa operasi ini merupakan upaya untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki kepada pihak kepolisian.
Masyarakat yang memiliki senjata api rakitan dapat menyerahkannya kepada pihak kepolisian tanpa perlu takut akan proses hukum. Polres Lahat menjamin bahwa masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan tidak akan diproses hukum.