Banyuwangi || mmcnews.id – Polsek Rogojampi Polresta Banyuwangi melakukan kegiatan penertiban perjudian diwilayah hukum Polsek Rogojampi. Senin, (17/1)
Kompol Sudarsono,SH,MH beserta jajaran anggota Polsek Rogojampi yang mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya perjudian sabung ayam yang ada di wilayah kerjanya.
“Penggrebekan tersebut dilaksanakan pukul13.00 WIB. Penggerebekan sebagai tindak lanjut setelah mendapatkan informasi serta laporan adanya dugaan perjudian ayam yang bertempat di Desa Manggir, ” kata Kompol Sudarsono,SH,MH.