Polri  

Kapolsek Rogojampi Pimpin Penggrebekan Perjudian Sabung Ayam

“Dari TKP (Tempat Kejadian Perkara) berhasil mengamankan barang bukti yang ditinggalkan oleh terduga pelaku perjudian,adapun barang bukti yang ditemukan yaitu kurungan, karpet dan terpal yang dimana akan dilakukan pemusnahan barang bukti,untuk barang bukti jam dan ayam diamankan di Polsek Rogojampi,” tambah Kompol Sudarsono,SH,MH.

Nantinya Polsek Rogojampi akan terus melakukan pengembangan serta lidik terkait laporan, informasi serta temuan dilokasi untuk menciptakan sebuah rasa aman, nyaman dan mengimbau kepada segenap masyarakat untuk melaporkan apabila adanya pratek perjudian diwilayah hukum Polsek Rogojampi dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Team)

Tinggalkan Balasan