Kapolsek Rumpin Suyoko Agkat Bicara: Bongkar Fakta Lapangan, Tolak Tegas Dugaan Perasan & Kerja Sama Gelap! Saksi Pun Tarik Keterangan!

  • Bagikan

BOGOR | MMCNews.id, Terkait pemberitaan yang sempat viral dan menimbulkan kegemparan, Kapolsek Rumpin, Suyoko, akhirnya memberikan klarifikasi resmi berbasis data dan kronologi peristiwa yang sebenarnya. Ia menegaskan seluruh dugaan pemerasan serta tuduhan kerja sama gelap antara oknum kepolisian dengan oknum media sama sekali tidak benar dan berdasar.

Dalam keterangannya, Kapolsek Suyoko menjelaskan kronologi awal keberadaan petugas di lokasi:

“Pada Hari Sabtu tanggal 18 Juni 2026 sekitar pukul 22.24 WIB, saat itu Piket Pawas Iptu Sugeng Purwanto menerima pesan WhatsApp nomor 110 dari Polres. Sesuai tugas dan fungsi, anggota yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi mengikuti arahan yang diberikan, dengan dugaan sementara adanya gudang penyimpanan Bahan Bakar Minyak bersubsidi di Kampung Liwu, Rt/Rw, Kelurahan Rumpin, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor,” jelas Kapolsek.

Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan indikasi pelanggaran yang jelas:

“Setibanya di lokasi, anggota menemukan satu unit gubuk bambu dalam keadaan terkunci gembok. Setelah diamati dari celah dinding, terlihat beberapa drum kosong namun tidak terlihat isinya, serta satu unit truk parkir di sana. Tidak ada satu pun orang di lokasi, sehingga anggota kemudian kembali ke kantor,” tambahnya.

✅ TEGAS TOLAK TUDUHAN SALAH DAN KERJA SAMA

Terkait isu pemerasan dan dugaan kolusi yang sempat menyebar luas, Kapolsek Suyoko menegaskan dengan tegas:

“Informasi dugaan pemerasan yang beredar di beberapa pemberitaan itu seluruhnya tidak benar. Sejak jauh hari saya selalu mengingatkan dan menekan seluruh jajaran: kegiatan ilegal baik BBM maupun lainnya tidak akan pernah kami toleransi sedikitpun.”

“Mengenai tuduhan adanya kerja sama oknum anggota dengan media, saya telah melakukan konfirmasi menyeluruh, mulai dari anggota yang bertugas hingga kepada pihak yang menyampaikan informasi tersebut. Hasilnya, tuduhan itu sama sekali tidak benar,” tegasnya.

📝 SAKSI SIGIT MENARIK KEMBALI SELURUH KETERANGAN

Poin penting lainnya datang dari Sigit, Koordinator Lapangan yang sebelumnya menyampaikan keterangan berbeda. Saat dikonfirmasi terkait pernyataan Kapolsek, ia membenarkan klarifikasi tersebut dan meminta maaf secara resmi:

“Saya memohon maaf atas ucapan saya yang tidak dibarengi dengan data yang lengkap. Saya juga sudah meminta maaf kepada pihak Polsek Rumpin karena telah membuat kegaduhan. Seluruh pernyataan yang pernah saya sampaikan sebelumnya saya tarik kembali sepenuhnya. Sekali lagi saya mohon dimaafkan,” ujar Sigit, Rabu (22/07/2026).

📌 KESIMPULAN & CATATAN:

– Kronologi kedatangan petugas didasari laporan resmi dari Polres, bukan inisiatif pribadi.
– Tidak ditemukan bukti penyimpangan maupun tindakan pemerasan di lokasi maupun di kantor Polsek.
– Seluruh tuduhan kolusi polisi-media telah dibantah lewat pemeriksaan menyeluruh.
– Sumber informasi awal telah mencabut keterangannya dan mengakui kesalahan penyampaian data.

Pihak Polsek Rumpin berharap klarifikasi ini menjadi rujukan fakta yang akurat, serta mengimbau masyarakat dan awak media untuk senantiasa memverifikasi setiap informasi sebelum menyebarluaskannya guna menghindari kesalahpahaman.

  • Bagikan