Komisi D DPRD Sidoarjo H. Moch. Dhamroni Chudlori tengahi polemik TK Dharma Wanita di desa Popoh.

  • Bagikan

 

Sidoarjo-mmcnews.id Polemik dan isu yang beredar di media sosial, terkait berita gak benar TK Dharma wanita Popoh, membuat ketua komisi D cak Dhamroni harus turun langsung ke lokasi. di sambut oleh kepala desa Popoh Sugini beserta BPD dan kepala sekolah beserta guru TK Dharma wanita.
dalam ruangan kepala desa di lakukan audensi untuk menyelesaikan kesalah fahaman antara kepala sekolah TK Dharma Wanita dengan pemerintahan desa Popoh, kecamatan Wonoayu kabupaten Sidoarjo. .(07/09/2026)
cak Dhamroni menyampaikan kalau permasalahan ini sebetulnya bisa di komunikasikan secara baik baik asal kedua belah pihak sama menurunkan ego nya. ini demi kepentingan belajar para anak didik.
ia juga menegaskan bahwa persoalan sebenarnya adalah rencana pembangunan oleh pemerintahan desa yang sudah di rencanakan dan melalui muserbangdes, bukan pengusiran siswa dari sekolah. memang berimbas kekawatiran terhadap proses pembangunan gedung aula pemerintahan desa.juga pemerintah desa sudah memfasilitasi langkah terbaik dengan menyediakan tempat sementara jika ada pembangunan gedung aula desa Popoh.
“Pada dasarnya pemerintah desa Popoh sudah melaksanakan musyawarah desa dan mengundang pihak sekolah bahwa akan ada pembangunanan gedung yang sudah di rencanakan sebelumnya.” terang cak Dham kerap di panggil.

beliau juga menambahkan bahwa ini sebenarnya juga miskomunikasi,isu pengusiran itu adalah tidak benar. pemahamannya adalah ada rehab gedung dan harus ada pemindahan tempat belajar mengajar di pindahkan sementara yaitu di TPQ al Ikhlas. dan juga menyarankan ke pemdes untuk melakukan musdes lagi untuk menyepakati nantinya kesepakatan lokasi belajar anak didik.

“kita awali dari nol lagi keputusan tetap pada musdes apakah memakai gedung Bumdes apakah TPQ yang penting ada kesepakatan bersama.” tambahnya.

mengenahi kebutuhan fasilitas gedung TK Dharma WanitaDhamroni menjelaskan bahwa lahan yang di rencanakan sebenarnya sudah ada di area SDN Popoh. namun karena lahan kini telah tercatat sebagai aset pemerintah kabupaten Sidoarjo, maka proses penggunaanya memerlukan mekanisme yang sesuai aturan.

di tempat yang sama kepala desa Popoh Sugini juga menegaskan bahwa selama ini pemerintahan desa sudah berupaya melalui proses aturan yang benar. tepatnya tanggal 03 Agustus 2026 sudah mengadakan rapat dan mengundang pihak sekolah TK Dharma wanita di kantor yayasan al ikhlas.
dan sudah sepakat namun kenapa kok ada isu pengusiran, penggusuran itu jelas sudah tidak benar. ada berita acara dan daftar hadir yang bisa di pakai bukti kalau kita sudah berupaya melalui prosedur. agar tidak melantarkan proses belajar mengajar dan juga di sepakati oleh kepala sekolah waktu itu.
“kita tetap mengedepankan musyawarah mengundang pihak TPQ dan TK Dharma Wanita ada dokumentasi serta berita acaranya termasuk pengaturan teknis ada keputusan yang mufakat.” terang sugini.

Sis

  • Bagikan