MMCNEWS.ID | Sebuah drama rumah tangga yang sempat memanas di Perumahan Jombang Permai akhirnya menemui babak akhir. Kasus penggerebekan suami yang kedapatan berduaan dengan wanita lain ini resmi ditutup setelah semua pihak sepakat untuk berdamai di meja mediasi Polsek Jombang.
Detik-detik penggerebekan bermula pada Kamis pagi (25/12/2025). Suasana tenang di Kelurahan Kepanjen mendadak pecah saat seorang istri berinisial AD mendatangi rumahnya dengan luapan emosi.
Tidak sendirian, ia membawa serta keluarga, petugas keamanan, hingga warga sekitar sebagai saksi mata.
AD mendapati suaminya, FK, sedang berada di dalam rumah bersama seorang perempuan muda berinisial SA (22), warga Diwek. Puncak kekecewaan sang istri berujung pada tindakan fisik terhadap SA yang diduga dilakukan oleh AD dan kerabatnya.
Tak terima dengan perlakuan yang dialaminya, SA sempat mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pengeroyokan ke Polsek Jombang pada Jumat (26/12/2025).
Penyelidikan pun sempat berjalan, namun pihak kepolisian lebih mengedepankan pendekatan Restorative Justice.
Upaya ini membuahkan hasil manis pada Rabu (31/12/2025). Di hadapan petugas, kedua belah pihak memilih untuk menurunkan ego masing-masing.
“Kami memediasi para pihak dan semuanya sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jombang, Ipda Dian Rizal Mabrur.















