Perlu diingat bahwa praktik penyelundupan miras menggunakan kardus garam bukanlah hal baru. Hal ini menunjukkan kecerdikan para penjual yang ingin menghindari penindakan oleh aparat keamanan. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kita sebagai masyarakat dapat menyikapi hal ini dengan kepala dingin dan bijak, fokus pada isu utama, yakni peredaran miras yang semakin marak meskipun ada Perda yang melarangnya.
Sebagai masyarakat yang cerdas, kita harus paham bahwa isu yang sesungguhnya adalah pengendalian dan pencegahan peredaran minuman keras yang berbahaya. Tanpa menyadari hal ini, kita malah memperbesar masalah dengan berfokus pada hal-hal yang tidak terkait, seperti merek garam yang hanya digunakan sebagai pengalihan perhatian.
Mari kita bersama-sama fokus pada upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat dengan mendukung penegakan aturan yang ada, serta mengedukasi diri dan sesama agar tidak terjebak dalam pemberitaan yang tidak relevan atau sengaja disesatkan. ***