“Hari ini kita melaksanakan penggeledahan di enam kamar hunian tahanan dan narapidana. Kami berhasil mengamankan barang – barang terlarang,” ujar Hasan Basri. Ia menegaskan, tidak ditemukan handphone maupun narkoba selama penggeledahan berlangsung. “Penggeledahan kali ini nihil handphone dan narkoba,” tambahnya.
Namun, barang-barang terlarang seperti pisau rakitan, korek api gas, sendok stainless, serta kartu domino dan poker berhasil diamankan. “Barang-barang ini diamankan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” jelas Hasan. Ia menegaskan bahwa hasil penggeledahan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan.
Kegiatan diakhiri dengan pengarahan dari Kalapas mengenai penguatan komitmen petugas dalam menjaga keamanan. Hasan juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi keberadaan barang-barang yang dapat memicu tindak kejahatan. “Keberadaan handphone jangan dianggap remeh, karena satu barang itu saja bisa digunakan untuk aktivitas melanggar hukum,” tegasnya.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, dalam melaksanakan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Ini langkah konkret kami untuk mewujudkan lapas yang aman dan tertib,” tutup Hasan.