Report : Ratri
Editor : Didik Sap
Blitar|MMCNews.id ,- Dilaporkan Jajaran Satreskrim Polres Blitar berhasil mengungkap peristiwa tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan yang menyebabkan menghilangnya nyawa Bisri Efendi Lk 71 tahun beralamatkan Jln Kesatriyan turut Desa Jatinom , Kanigoro, Blitar , Jawa Timur.
Kejadian tersebut bermula saat pelaku datang ke “TOKO PAK BISRI JATINOM” pada hari jumat tanggal 26 februari 2020 sekira pukul 17.12 wib dengan dalih akan membeli sesuatu.
Namun itu hanya akal bulus pelaku yang sudah direncanakan , setelah itu pelaku mencari tempat persembunyian , lantas DK melihat tandon air sebagai tempat untuk bersembunyi hingga toko tutup.
Tidak menyadari ada orang bersembunyi didalam toko , Bisri lantas menutup tokonya sekira pukul 21.10 wib. Selanjutnya dan mematikan lampu kemudian masuk kamar untuk istirahat.
Mengetahui korban sudah masuk kamar , selanjutnya beberapa menit kemudian pelaku keluar dari persembunyian di dekat tandon air tepatnya di atas kamar mandi dan kemudian mencari sebuah gagang kayu dan mengitari di depan kamar tidur korban yang sudah tertutup.
Untuk memuluskan aksinya kemudian pada pukul 21.43 pelaku menutup sebagian CCTV milik korban yang dipasang di 7 titik dari 16 titik CCTV.
Dihadapan petugas pelaku mengungkapkan bahwasanya pada jam 01.05 WIB dini hari Pelaku menurunkan saklar yang mana sakral tersebut untuk mematikan CCTV, selanjutnya pelaku melakukan aksinya dengan menjatuhkan barang disekitaran agar korban keluar dari kamarnya pada saat korban keluar kamar itulah pelaku langsung memukul korban tepat di bagian kepala atas bagian kanan sehingga korban mengalami pendarahan dan tersungkur di tanah yang menyebabkan korban meninggal dunia.