5. Untuk Guru K_2 harus Ada Ijazah S1 tetapi masih menunggu kebijakan Menpan RB.
6. Semua pemda membuka formasi dan masih On proses dan Akan berkunci pada Tanggal 07 maret 2024.
7. Usulan “P” lulus tapi tidak mendapatkan penempatan tahun 2023, akan di usulkan tanpa Test dan akan menjadi masuk Tanpa Prioritas. Karena, mengingat anggaran, biaya, tenaga dan pikiran yang ada di pusat. (tetapi yang berhak memutuskan kemenpan _ RB Kemendikbud Berupaya Mengusulkan).
8. Setiap tahun di usahakan dan di pertimbangkan agar kebijakan pemerintah menjadi lebih baik.
Menangapi keluh kesah perwakilan Guru Tidak tetap (GTT) dan GTT Yayasan, Pimpinan rapat Komisi C meminta pihak Dinas Pendidikan/ BKPP, dapat mendengarkan aspirasi dan memenuhi permohonan dari mereka. “Yang mana mereka yang sudah masuk kriteria dan memenuhi syarat dapat di permudah, dan segera di tanggapi,” katanya.
Seperti yang sudah di paparkan, bahwa para guru membutuhkan kehidupan yang lebih sejahtera menjadi PPPK Guru. Pihaknya mengungatkan kembali apa yang di sampaikan perwakilan guru, bahwa para guru memohon para Pejabat pemangku kebijakan yang Ada di sini dapat membantu para Guru tidak tetap dan para guru tetap yayasan yang sudah passing grade tetapi tidak dapatkan penempatan ini. “Segera Berikan Solusi. Memohon penuhi tuntutan mereka ini,“pungkas pimpinan rapat tegas.
Sementara, Kepala dinas BKPP Aang Syahbana, menyampaikan permintaan dan harapan dari perwakilan perwakilan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Guru Tidak Tetap Yayasan (GTY) sekabupaten Bojonegoro, pihaknya selaku kepanjangan tangan pemerintah berusaha memberi pelayanan yang terbaik dan memberi ruang kemudahan. Hal itu dengan adanya surat dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Tehknologi RB. ”Inshaallah ada kemungkinan tanpa test,” paparnya.
Sekedar informasi rapat di hadiri oleh Pimpinan dan Anggota
Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, bersama Dinas Pendidikan, BKPP, FGPPNS Kab. Bojonegoro Passing Grade 2023 “Tidak Dapat Penempatan”. (Dik/Red).